Kamis, 19 Mei 2011

. Sistem Perbankan Elektronik

Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.
”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.
Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.
OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya

Jumat, 01 April 2011

keuntungan yang di peroleh dari jasa bank

Nama : Ichsan Khodiat
Npm : 30108984
Kelas : 3db16
1. Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
biaya adminstrasi (adm kredit )
biaya kirim (biaya transfer)
biaya tagih (biaya kliring)
biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
biaya sewa (sewa safe deposit box)
biaya iuran (biaya kartu kredit)
Inkasso (Jasa penagihan)
Warkat Inkaso
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Warkat Inkaso
Tanpa Lampiran
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Transfer Keluar


2. Transfer
adalah pemindahan dana antar rekening di suatu tempat ke tempat yg lain, baik untuk kepentingan nasabah(debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan bank itu sendiri
Dalam proses transfer, terdapat empat pihak yang terlibat didalamnya, yaitu :
Remitter, yaitu pihak yang mengajukan permohonan pengiriman uang.
Beneficiary, yaitu pihak yang menerima pengiriman uang dari remitter
Remiting Bank, adalah yang melakukan pengiriman uang berdasarkan permintaan remitter.
Paying Bank, adalah bank yang melakukan pembayaran uang kepada beneficiary.

Proses Transfer, Kota tujuan terdapat Bank ABCD




Keterangan :
(1) Pengirim (remitter) mengajukan permohonan pengiriman uang kepada Bank ABCD Bandung.
(2) Bank ABCD Bandung mengirim dengan teleks kepada bank ABCD kota”X”
(3) Bank ABCD kota “X” menyampaikan pemberitahuan kepada penerima transfer (beneficiary).


Proses transfer penerima adalah nasabah bank lain dikota dimana terdapat cabang Bank ABCD


Keterangan:
(1) Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank ABCD Bandung.
(2) Bank ABCD Bandung mengirim teleks pengiriman dana kepada Bank PPABCD kota”X”.
(3) Bank ABCD kota “X” melakukan LLG kepada Bank lain di kota PP”X”.
(4) Bank lain menyampaikan penerimaan transfer kepada penerima.

Proses transfer melalui Bank Tujuan Akhir


Keterangan ;
(1) Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank ABCD Bandung.
(2) Bank ABCD Bandung mencari bank Koresponden yang memiliki cab. Di kota”X” (kota tujuan transfer) dan menyampaikan pengiriman dana dengan LLG.
(3) Bank lain (Bank koresponden Bank ABCD) akan meneruskan pengiriman tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
(4) Bank lain di kota”X” memberitahukan pengiriman uang kepada pihak penerima.


Proses transfer melalui jasa bank lain

Keterangan :
(1) pengirim mengajukan permohonan transfer ke bank ABCD Bandung.
(2) Bank ABCD Bandung mencari Bank koresponden (Bank yang memiliki hubungan dengan Bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan dikota tujuan (kota”X”) dan mengirim transfer tersebut kepada bank koresponden melalui LLG.
(3) Bank Koresponden akan meneruskan perintah transfer tersebut kepada cabang banknya dikota “X”.
(4) Bank Koresponden cab. Kota “X” melakkan LLG kepada bank tujuan (Bank lain) yang dituju.
(5) Bank lain meneruskan pengiriman uang kepada penerima yang tidak lain adalah nasabahnya sendiri.



Kliring
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

adalah suatu tata cara perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga dari suatu bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dam memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme kliring dibagi 2, yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
- Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor
kode kelompok peserta.
- Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
- Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta
dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
- Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
- Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.





Contoh mekanisme kliring :


Keterangan :
• Tn. A bertansaksi dengan Tn B
• Tn. A memberikan Cek pada Tn B Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
• Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet 􀃆 ND Keluar) kepada Lembaga
Kliring
• Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet 􀃆
ND Masuk)
• Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan
kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di
kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
• Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit
rekening Tn B.
Inkaso
adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.
Proses Inkaso Sesama Bank ABCD


Keterangan :
(1) nasabah bank ABCD Bandung menyerahkan warkat bank ABCD kota “X untuk ditagih.
(2) Bank ABCD Bandung mengirimkan warkat tersebut kepada Bank ABCD kota “X” melalui ekspedisi.
(3) Bank ABCD kota “X” akan memeriksa kebenaran dan saldo nasabah penarik.
(4) Hasil inkaso akan diberitahkan oleh bank ABCD Bandung dengan menggunakan media teleks.
(5) Bank ABCD Bandung memberitahukan hasil inkaso kepada nasabahnya. Bila tidak ada tolakan maka saldo nasabah akan dikredit (ditambah).



Proses Inkaso, Warkat Bank Lain di kota dimana terdapat cabang Bank ABCD


Keterangan :
(1) Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain Kota “X” untuk ditagihkan.
(2) Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank ABCD di Kota “X”.
(3) Bank ABCD kota “X” mengkliringkan warkat tersebut.
(4) Bank Lain membawa pulang warkat untuk diperiksa dan memotong saldo nasabahnya.
(5) Hasilnya diberitahukan kepada Bank ABCD kota “X”. Bila tidak ada tolakan berarti menambah saldo bank ABCD.
(6) Hasil inkaso diberitahukan oleh bank ABCD kota “X” kepada bank ABCD Bandung dengan mempergunakan teleks.
(7) Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.




Proses Inkaso menggunakan Jasa Bank Tertagih


Keterangan :
(1) Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain (Bank XYZ) dikota “X” untuk ditagihkan.
(2) Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank XYZ (Bank Tujuan) di Bandung.
(3) Bank XYZ Bandung akan mengirim warkat tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
(4) Bank XYZ di kota “X” akan memeriksa dan memotong saldo nasabahnya.
(5) Hasilnya diberitahukan oleh bank XYZ di kota “X” kepada Bank Lain di Bandung.
(6) Hasil Inkaso diteruskan oleh Bank XYZ kepada bank ABCD Bandung.
(7) Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.





Proses Inkaso melalui Bank Koresponden

Keterangan :
(1) Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat inkaso untuk ditagihkan.
(2) & (3) Bank ABCD Bandung mencari bank koresponden (Bank yg memiliki hub. Dengan bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan di kota tujuan (Kota “X”) dan mengirim warkat tersebut kepada bank koresponden.
(4) Bank koresponden cab. Kota “X” mengkliringkan warkat tesebut.
(5) Bank lain di kota “X” membawa warkat ke banknya untuk diperiksa sebagaimana layaknya pemeriksaan warkat kliring dan mendebet rekening nasabahnya bila tidak ada tolakan.
(6) Hasil kliring diberitahukan kepada bank koresponden cab. Kota”X”.
(7) Hasil tersebut diteruskan oleh bank koresponden kota “X” kepada bank koresponden di Bandung.
(8) Bank Koresponden di Bandung meneruskan hasil inkaso tersebut kepada Bank ABCD Bandung.
(9) Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah. Bila tidak ada tolakan berarti pengkreditan rekening nasabah sebenarnya nilai hasil inkaso.

Safe Deposit Box
Adalah Salah satu produk perbankan yang d’tawarkan oleh bank kepada nasabahnya yg ingin menyimpan barang-barang & surat2 berharga mereka secara aman. Kotak pengaman ini memiliki 2 kunci dan hanya dapat dibuka hanya apabila terdapat kehadiran kedua kunci tersebut.
Kunci pertama disebut master key (Kunci induk) yang dipegang oleh bank. Kunci induk ini erlaku untuk seluruh kotak pengaman yang ada di bank yang terletak disatu ruangan khusus.
Kunci kedua adalah kunci kotak tersebut masing-masing. Kunci ini diberikan kepada nasabah semuanya artinya bank tidak mempunyai cadangannya.

Bank Note

Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
- valuta 􀃆 mata uang
- kurs 􀃆 nilai valuta asing
- konversi 􀃆 penyesuaian
- kurs konversi 􀃆 penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual


Bank Card

Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya,
yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
􀀻 Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua
penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
􀀻 Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
􀀻 Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas
rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
􀀻 Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
􀀻 Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha
(bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.


Traveller Cheque
adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri .

Keuntungan Traveller Cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yg ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

Letter Of Credit

Letter of credit adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor Letter of kredit merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah(importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).




Contoh mekanisme Letter Of Credit :


Cat.
Bank pembuka 􀃆 Opening Bank
Issuing Bank
Bank devisa 􀃆 Advising Bank
Paying Bank
Negotiating Bank
Bank Garansi

Guarantee (garansi) artinya jaminan
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana
(kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan
sesuai dengan perjanjian


contoh mekanisme Bank Garansi :


􀂃 Terjadi perundingan rencana kerja proyek
􀂃 Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
􀂃 Bank memberikan Sertifikat BG
􀂃 Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
􀂃 Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
􀂃 Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
􀂃 Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
3. Simpanan Giro,Tabungan & Deposito
Simpanan Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Dana masyarakat giro adalah dana yang selalu dimiliki oleh suatu bank dan merupakan salah satu dana yang harganya relatif lebih murah dibanding dana lainnya yang dimiliki oleh suatu bank.
Simpanan Tabungan adalah Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
Simpanan Deposito adalah Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.
4. Dik:
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010

Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
366
Jawab :

bunga bulan 1 (4 agustus - 22agustust) : 19 hari

Bunga sehari = 60 jt x 10,75 % x 19 hari
366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan = Rp. 334,836,08

Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi Rp. 6,696,8

Bunga = nominal x bunga x jangka wktu
360
= 700 ribu x 16% x 26 hari
360
= 8,088,89
Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo
1/8/10 Kas

Tabungan Rp. 700.000

Rp. 700.000 Rp. 700.000
12/8/10 Tabungan

Kas Rp. 200.000

Rp. 200.000 Rp. 500.000
19/8/10 Kliring

Tabungan Rp. 100.000

Rp. 100.000 Rp.600.000
26/8/10 Tabungan

Kas Rp. 100.000

Rp. 100.000 Rp. 600.000
5.

Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000x0,05x26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411




1. REFERENSI: http://id.wikipedia.org/

2. a. REFERENSI: http://www.docstoc.com/docs/5397355/Transfer b.REFERENSI: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2113874-pengertian-kliring/ c. REFERENSI: http://id.wikipedia.org/wiki/Inkaso
d. REFERENSI: White Paper Safe Deposit Box dari Bank Indonesia e. REFERENSI: FINANCIAL INSTITUTION f. REFERENSI: http://massofa.wordpress.com/2008/11/03/Bank Card/ g. REFERENSI: www.panin.co.id
h. REFERENSI: http://id.wikipedia.org/ i. REFERENSI: http://one.indoskripsi.com/node/1333.

3. a. REFERENSI: http://www.bi.go.id b. REFERENSI: www.Just another WordPress.com weblog
c. REFERENSI: http://www.bi.go.id
4. REFERENSI: http://ekonomi/perbankangunadarma.blogspot.com
5. REFERENSI: http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalbankindonesia