Senin, 10 Mei 2010

Kepemimpinan SBY

KEPEMIMPINAN SBY




BAB 1
PENDAHULUAN

Dalam Dunia yang reformasi ini kalau tidak ada kepemimpinan Negara ini tidak akan maju, tentram, dan damai sampai saat ini. Negara ini benar-benar membutuhkan pemimpin yang tegas, pintar, menerima saran-saran dan kritikan dari masyarakat bawah, dan wawasan yang tinggi sehimgga bisa membangun dan mendirikan Negara ini.
Pemimpin yang diharapkan oleh rakyatnya adalah seorang pemimpin yang selalu berada di garis depan. Dialah yang membuka jalan akan adanya perubahan. Perubahan terjadi apabila pemimpin itu memiliki jiwa kepemimpinan. Dalam kepemimpinan ada 7 sifat yang membuat pemimpin mampu menghadapi segala tantangan di abad 21 ini yaitu, Tantangan, Budaya, Ingin tahu, Berkarisma, Berkomunikasi, Terhubung, dan Komitmen.
saya akan mencoba mencari hubungannya dengan kepemimpinan bapak SBY yang sekarang ini menjabat sebagai presiden. Mohon untuk dicermati secara bijaksana. Ini hanya sudut pandang kecil.


BAB 2
PEMBAHASAN

Pengertian pemimpin adalah seorang pemimpin selalu berada di garis depan berjiwa tegas, pintar, dan cerdas dalam membangun negara ini.

Tantangan
Pemimpin yang baik memberi tantangan kepada komunitas rakyatnya. Banyak hal yang bisa dijadikan tantangan, dan hanya pemimpin negara yang baik yang bisa membuat tantangan menjadi kenyataan. Presiden, tantangan demi tantangan menerpa Pak SBY. Namun semua itu dapat dihadapinya dengan penuh keyakinan akan dapat mengatasi itu dengan baik. Lihatlah bencana alam yang terjadi di Indonesia, Pak SBY yang dipilih langsung oleh rakyat mampu mengatasinya dengan baik. Juga tentang guru sebagai profesi, pak SBY mampu mewujudkannya dengan lahirnya UU Guru dan Dosen. Segala keputusan pak SBY pun banyak yang memberikan tantangan, misalnya ketika keputusan beliau mengangkat menteri profesional sebagai pembantunya. Lalu memberantas korupsi, dan mengizinkan para gubernur dan pejabat lainnya untuk diperiksa oleh KPK.

Budaya
Pemimpin yang baik secara sadar menciptakan budaya. Budaya yang baik dan dapat dicontoh oleh rakyatnya. Budaya tepat waktu misalnya, bisa dimulai dari hal yang kecil, tidak terlambat saat memulai rapat, atau masuk kerja.
Budaya antri dan tertib berlalu lintas harus pula dicontohkan oleh seorang pemimpin. Hal-hal yang sederhana itu bila diterapkan secara terus menerus bisa dengan mudah menjadi budaya positip di suatu negara. Jangan lupa budaya memberi ucapan selamat atau reward kepada orang lain yang mempraktekan kebiasaan yang baik.
Indonesia adalah negara yang berbudaya. Budayanya pun ber-aneka ragam. Pak SBY telah mampu mengatasi keanekaragaman budaya Indonesia yang ada. Pak SBY telah mampu pula memimpin rakyatnya untuk memiliki budaya yang kokoh. Budaya yang kita namakan Bhinneka Tunggal Ika.
Ingin tahu
Pemimpin negara yang baik selalu ingin tahu. Ingin tahu apa yang dialami rakyatnya. Selalu bertanya untuk segala kemungkinan yang terbaik. Jika ada rakyatnya mengeluhkan sesuatu hal, ia akan mengajarkan atau memberi contoh untuk mencari tahu apa yang mungkin bisa dilakukan sekaligus bersama-sama mencari jalan keluar. Bisa anda bayangkan bila bangsa kita dipimpin oleh presiden yang tidak ingin tahu penderitaan rakyatnya.
Pak SBY bukan tidak tahu harga sembako sulit terjangkau dan bukan tidak tahu pula kalau banyak rakyat yang terpaksa mengantri minyak tanah. Semua itu diketahuinya.


Berkarisma
Karisma adalah hal yang wajib dimiliki oleh seorang pemimpin. Orang seperti bapak Soekarno, presiden pertama kita memang berkarisma, buat kita yang orang biasa, berharap mempunyai karisma seperti beliau nampaknya hanya mimpi. Semua pemimpin sebenarnya dengan gampang bisa mempunyai karisma, tergantung caranya memimpin. Buat saya, Pak SBY adalah orang yang berkarisma. Kharismanya bukan hanya tebar pesona atau main yoyo tapi benar-benar diperhitungkan matang.
Pada pidato hari guru dan HUT PGRI bulan Desember 2008 yang baru lalu, saya melihat dengan langsung bagaimana beliau menyapa kami dengan ramah, lalu memberikan pidato yang sangat menyentuh hati kami para guru.
Berkomunikasi
Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Komunikasinya harus dua arah. Pemimpin yang baik berbicara ‘dengan’ kita bukan berbicara’kepada’ kita. Hal di atas merupakan sesuatu yang berbeda. Kedua istilah tersebut kelihatan sederhana. Namun terasa sekali bedanya. Seorang pemimpin negara yang baik mampu berbicara dengan rakyatnya. Tetapi pada saat yang sama pemimpin juga harus mampu menjadi pendengar yang baik, mau mengerti dan menempatkan harga diri, rasa kepercayaan serta itikad baik terhadap orang lain diatas segalanya. Pemeimpin seperti inilah yang diinginkan oleh rakyat.
Pak SBY mampu berkomunikasi dengan rakyatnya dengan baik. Terbukti dari kunjungan beliau ke terminal Pulau Gadung Jakarta Timur beberapa waktu lalu, dan tempat-tempat lainnya di Indonesia. Beliau tidak sombong dan berempati dengan masalah yang dihadapi rakyatnya.
Kemampuan berkomunikasi ini telah beliau tunjukkan sepanjang kepemimpinan beliau menjadi presiden. Pak SBY telah menjadi contoh bagaimana berkomunikasi dengan baik kepada rakyatnya. Itu semua diliput oleh para wartawan. Baik cetak maupun elektronik. Baik wartawan dalam negeri maupun luar negeri.
Terhubung
Pemimpin negara yang baik selalu terkoneksi dengan semua orang. Dengan cepat orang lain bisa tahu apa yang sedang dikerjakan olehnya. Caranya bisa bermacam-macam dari berbicara didepan rapat mengenai apa yang dilakukannya, menulis di berbagai media tentang pemikiran-pemikirannya, bahkan sampai menulis di blognya sendiri di internet. Tidak usah dengan artikel yang panjang, dengan dot points saja sudah cukup untuk memberi kabar pada semua orang yang terlibat dengan pekerjaannya sebagai pemimpin. Dia bisa menugaskan beberapa staf ahli untuk membantunya. Atau mengikut sertakan beberapa wartawan untuk meliput aktivitasnya. Seperti apa yang telah dilakukan oleh mas Wisnu di Istana.
Saat ini adalah saat berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Seorang presiden harus bisa terhubung dengan rakyatnya dengan berbagai media. Untuk kondisi alam Indonesia, teknologi internet cukup ampuh menyebarkan informasi. Hanya saja, teknologi ini masih mahal bagi rakyat dan masih banyak rakyat yang belum familiar dengan internet. Jaringan internet belum menyebar secara merata. Masih berpusat di kota-kota besar. Kalau pemimpin mau terhubung dengan rakyatnya, wujudkan internet murah bagi rakyat. Itulah salah satu cara di bidang TIK.
Komitmen
Pemimpin yang baik menaruh komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan dan perasaan orang-orang disekitarnya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa kita tidak bisa menyenangkan semua orang, tapi pemimpin yang baik tahu apa masalah mendasar yang semua orang inginkan dan rasakan. Juga tidak melulu masalah sistem penggajian atau kesejahteraan. Sebab kadang persoalan kesejahteraan rakyatnya, tidak harus dengan penambahan penghasilan. Tapi bagaimana sang pemimpin mampu memberikan komitmen yang jelas, misalnya komitmennya tentang pemulihan ekonomi yang berimbas kepada daya beli rakyatnya. Kalau ekonomi negara baik, maka ekonomi rakyatnya pun cenderung baik. Begitupun sebaliknya.
Pak SBY telah memberikan komitmennya dengan jelas pada saat memimpin negara ini. Contoh yang paling nyata adalah masalah kesejahteraan guru. Ketika awal pemeritahannya di tahun 2004, beliau mengatakan kalau guru harus menjadi sebuah profesi. Pernyataan beliau dan diiringi dengan komimen yang tinggi telah menjadi kenyataan sekarang ini, dimana guru telah menjadi sebuah profesi dan pemerintah menyadari betul akan pentingnya guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Terbukti anggaran pendidikan kita sudah dinaikkan menjadi 20% dari APBN.
Tetapi setelah berjalan kepemimpinam jilid 2 sosol seorang sby sudah.
Sosok SBY sebagai Presiden dinilai bakal pudar dan luruh pada 2014 mendatang. Masyarakat dinilai akan mencari sosok pemimpin baru pada pemilu mendatang.

BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Ada pemudaran arus SBY-isme 2014 yang pemudarannya dimulai dari sekarang, ujar para pengamat politik dari Charta Politica Yunarto Wijaya dalam diskusi di Gedung DPR.Menurut para pengamat politik, pihak-pihak yang terkena dampaknya adalah lingkaran-lingkaran yang berada didalam dan diluar SBY. Lingkaran dalam disini adalah Partai Demokrat dan para staf khususnya. Sedangkan lingkaran luarnya adalah pihak-pihak yang mengekor setiap kebijakan SBY.
"PAN, PKB itu akan kena dampaknya juga. Karena masyarakat mulai mencari sosok yang baru satria piningit dengan anggapan SBY tidak lagi ideal," imbuhnya. Hal ini bermula dari langkah-langkah yang diciptakan oleh lingkungan dalam dan luar SBY sendiri dalam mengambil langkah sehingga meruncing menjadi bubling. "2014 tidak akan bertahan karena suporting sistemnya melemah," kata dia.
Kasus ini, lanjut dia, menjadi added value bagi partai lawan seperti oposisi. Masyarakat akan mulai tertarik pada oposisi daripada koalisi. Pria yang kerap disapa Toto ini juga menyatakan dalam masalah koalisi, SBY tidak akan mengambil tindakan menendang anggota parpol yang membelot dan tetap akan menjaga koalisinya. Kemungkinan akan mengambil jalan tengah. Untuk masuknya PDIP atau Gerindra menurutnya belum dipikirkan SBY.

Selasa, 04 Mei 2010

TUGAS PKN

KEUTUHAN NKRI

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang cukup luas di satu sisi memang membanggakan mengingat potensi alamnya yang cukup banyak. Namun di sisi lain harus diwaspadai karena butuh pengamanan wilayah ektra, mengingat ancaman dari luar terus menggerus keutuhan negara Indonesia. Sehingga TNI sebagai kekuatan Hankam harus tetap mempertahankan keutuhan NKRI di tengah keterbatasan personil dan perlengkapannya. Namun demikian tugas ini akan menjadi ringan jika TNI dibantu oleh rakyat. Selain itu harus ada wawasan kebangsaan dan kesadaran menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Demikian salah satu butir Sarasehan Wawasan Kebangsaan Mencermati Ancaman Terhadap NKRI dan Solusinya Melalui Binter yang diselenggarakan di Gedung Induk, Kamis (21/2). Tampil sebagai pembicara adalah Kolonel Inf.M.Setyo Sularso ( Danrem) 0272/PMK. Sarasehan ini di hadiri oleh Bupati Bantul,Drs.HM Idham Samawi, Muspida Bantul, anggota DPRD, Jajaran pejabat Dinas/Instansi, Camat,Lurah, BPD, LSM, serta wartawan.

Negara Indonesia mempunyai panjang wilayah 5.140 km, lebar 1.949 km, luas daratan 2.027.087 km, luas lautan 3.166.163 km, dengan garis pantai 80.791 km dengan jumlah pulau 17.514. Wilayah RI berbatasan dengan 9 negara lain, dan ini merupakan satu-satunya negara di dunia. Padahal wilayah perbatasan biasanya terletak di daerah atau kepulauan terpencil. Sehingga sangat rawan terhadap masuknya musuh, katanya. Masalah kebangsaan menyangkut keutuhan NKRI ini bahkan sejak merdeka tidak pernah selesai bahkan memakan banyak korban prajurit TNI. Lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligidan menjadi bukti kurangnya perhatian bangsa Indonesia terhadap keutuhan NKRI dan menjadi aib karena menjadi satu-satunya bangsa modern di dunia yang adem ayem kehilangan wilayah.

Idealnya TNI harus sebagai kekuatan penangkal, penindak dan pemulih sehingga musuh merasa segan jika ingin masuk dan menguasai negara NKRI. Ini harus disiasati dengan mewujudkan gelar koter yaitu manunggalnya TNI dan rakyat, kata Setyo Sularso. Jika rakyat menyatu dengan TNI dalam pengamanan wilayah maka tak ada musuh yang berani menganggu NKRI, sebaliknya jika ingin NKRI hancur maka pisahkan kesatuan TNI dan rakyat ( Koter). Sayangnya di Indonesia belum ada UU komponen cadangan & pendukung ( wajib militer). Terlebih saat ini kekuatan TNI sebagai penyangga utama Hankam hanya 0,17 % jumlah penduduk Indonesia.

Keutuhan NKRI juga semakin rawan gangguan akibat adanya perang modern pasca perang dingin. Perang modern disini yaitu penguasaan negara lain dengan memanfaatkan warga negara lain secara fisik ataupun non fisik dan bilamana kuat akan menguntungkan kepentingan negara yang ingin menguasai.

Tantangan Bangsa Indonesia abad 21 yaitu erosi nasionalisme, kualitas SDM rendah, militansi bangsa pada titik kritis serta jati diri dan kultur bangsa terkikis sehingga NKRI diambang disintegrasi. Untuk itu jangan sampai NKRI hancur karena persoalan kita sendiri dari dalam ( konflik dalam negeri) disamping musuh dari luar, katanya. Untuk memecahkan persoalan tersebut bangsa Indonesia harus bangkit, bersatu, bekerja keras bersama membangun bangsa dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta semangat pantang menyerah. Membangkitan militansi bangsa dapat diraih dengan pendidikan dan pelatihan, harus paham sejarah perjuangan bangsa, menghargai terhadap prestasi anak bangsa, pantang menyerah rela berkorban serta mengutamakan kepentingan nasional.

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang cukup luas di satu sisi memang membanggakan mengingat potensi alamnya yang cukup banyak. Namun di sisi lain harus diwaspadai karena butuh pengamanan wilayah ektra, mengingat ancaman dari luar terus menggerus keutuhan negara Indonesia. Sehingga TNI sebagai kekuatan Hankam harus tetap mempertahankan keutuhan NKRI di tengah keterbatasan personil dan perlengkapannya. Namun demikian tugas ini akan menjadi ringan jika TNI dibantu oleh rakyat. Selain itu harus ada wawasan kebangsaan dan kesadaran menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Demikian salah satu butir Sarasehan Wawasan Kebangsaan Mencermati Ancaman Terhadap NKRI dan Solusinya Melalui Binter yang diselenggarakan di Gedung Induk, Kamis (21/2). Tampil sebagai pembicara adalah Kolonel Inf.M.Setyo Sularso ( Danrem) 0272/PMK. Sarasehan ini di hadiri oleh Bupati Bantul,Drs.HM Idham Samawi, Muspida Bantul, anggota DPRD, Jajaran pejabat Dinas/Instansi, Camat,Lurah, BPD, LSM, serta wartawan.

Negara Indonesia mempunyai panjang wilayah 5.140 km, lebar 1.949 km, luas daratan 2.027.087 km, luas lautan 3.166.163 km, dengan garis pantai 80.791 km dengan jumlah pulau 17.514. Wilayah RI berbatasan dengan 9 negara lain, dan ini merupakan satu-satunya negara di dunia. Padahal wilayah perbatasan biasanya terletak di daerah atau kepulauan terpencil. Sehingga sangat rawan terhadap masuknya musuh, katanya. Masalah kebangsaan menyangkut keutuhan NKRI ini bahkan sejak merdeka tidak pernah selesai bahkan memakan banyak korban prajurit TNI. Lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligidan menjadi bukti kurangnya perhatian bangsa Indonesia terhadap keutuhan NKRI dan menjadi aib karena menjadi satu-satunya bangsa modern di dunia yang adem ayem kehilangan wilayah.

Idealnya TNI harus sebagai kekuatan penangkal, penindak dan pemulih sehingga musuh merasa segan jika ingin masuk dan menguasai negara NKRI. Ini harus disiasati dengan mewujudkan gelar koter yaitu manunggalnya TNI dan rakyat, kata Setyo Sularso. Jika rakyat menyatu dengan TNI dalam pengamanan wilayah maka tak ada musuh yang berani menganggu NKRI, sebaliknya jika ingin NKRI hancur maka pisahkan kesatuan TNI dan rakyat ( Koter). Sayangnya di Indonesia belum ada UU komponen cadangan & pendukung ( wajib militer). Terlebih saat ini kekuatan TNI sebagai penyangga utama Hankam hanya 0,17 % jumlah penduduk Indonesia.

Keutuhan NKRI juga semakin rawan gangguan akibat adanya perang modern pasca perang dingin. Perang modern disini yaitu penguasaan negara lain dengan memanfaatkan warga negara lain secara fisik ataupun non fisik dan bilamana kuat akan menguntungkan kepentingan negara yang ingin menguasai.

Tantangan Bangsa Indonesia abad 21 yaitu erosi nasionalisme, kualitas SDM rendah, militansi bangsa pada titik kritis serta jati diri dan kultur bangsa terkikis sehingga NKRI diambang disintegrasi. Untuk itu jangan sampai NKRI hancur karena persoalan kita sendiri dari dalam ( konflik dalam negeri) disamping musuh dari luar, katanya. Untuk memecahkan persoalan tersebut bangsa Indonesia harus bangkit, bersatu, bekerja keras bersama membangun bangsa dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta semangat pantang menyerah. Membangkitan militansi bangsa dapat diraih dengan pendidikan dan pelatihan, harus paham sejarah perjuangan bangsa, menghargai terhadap prestasi anak bangsa, pantang menyerah rela berkorban serta mengutamakan kepentingan nasional. (nurcholis)

Pemerintah memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang larangan penggunaan lambang-lambang daerah yang sama dengan lambang-lambang kelompok separatis.

Hal itu disampaikan salah seorang tokoh perempuan Papua, Heemskercke Bonay di Jayapura, Kamis menanggapi penolakan pemberlakuan PP Nomor 77 Tahun 2007 oleh sekelompok warga masyarakat Papua yang disampaikan pada kesempatan demonstrasi di halaman Kantor DPR Papua pada Rabu (17/9)

"Patut diketahui bahwa PP Nomor 77 Tahun 2007 itu berlaku secara nasional, mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Sangir-Talaud sampai Rote-Ndao. Jadi, bukan hanya untuk Papua. PP tersebut lahir untuk memperkuat pilar keutuhan NKRI dan semua anak bangsa berkewajiban melaksanakan PP tersebut demi persatuan dan kesatuan nasional.

Empat hal yang saya tekankan itu, harus tetap utuh. Falsafah Negara Pancasila, Konstitusi yang dititik beratkan pada UU 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, kepentingan nasional Indonesia adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, keselamatan dan kehormatan bangsam serta ikut secara aktif dalam usaha-usaha perdamaian dunia. Berangkat dari Pembukaan UUD 1945 di atas, maka kepentingan strategis pertahanan adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer serta ancaman bersenjata terhadap keutuhan bangsa dan negara.

TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Menegakkan kedaulatan negara adalah mempertahankan kekuasaan negara untuk melaksanakan pemerintahan sendiri yang bebas dari ancaman. Tugas menjaga keutuhan wilayah NKRI adalah mempertahankan kesatuan wilayah kekuasaan negara dengan segala isinya. Sedangkan, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah melindungi jiwa, kemerdekaan dan harta benda setiap warga negara.

Oleh karena itu, TNI memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut ; pertama, menangkal setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kedua, menindak setiap bentuk ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri. Ketiga, memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Meski perkiraan ancaman menunjukan bahwa ancaman fisik dari luar yang mengarah pada ancaman kedaulatan kecil kemungkinan terjadi, namun sebagai negara merdeka, berdaulat dan bermartabat, kepentingan strategis untuk mempertahankan diri harus selalu disiapkan dan dilaksanakan tanpa memandang ada atau tidaknya ancaman.

Kepentingan strategis pertahanan yang bersifat mendesak pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan yang bersifat pertahanan yang tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis pertahanan yang bersifat tetap. Kepentingan strategis yang bersifat mendesak diarahkan untuk mengatasi ancaman kemanan actual yang sering kali melampaui batas-batas negara. Indonesia sebagai archipelago state dan heterogenitas suku dan etnis berpotensi memunculkan ancaman keamanan actual yang berbentuk aksi terorisme, perdagangan illegal, imigrasi gelap (people smuggling), drugs trafficking, penangkapan ikan illegal (illegal fishing), illegal logging, illegal minning, dan ancaman lain-lain.

TNI sebagai kekuatan negara disiapkan untuk menghadapi ancaman militer. Namun, dalam tugasnya TNI tidak hanya melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) tetapi juga melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP merupakan operasi militer untuk menghadapi kekuatan militer negara lain yang berupa invasi maupun agresi.

Sementara, tugas OMSP adalah operasi militer yang dilaksanakan bukan dalam konteks perang dengan negara lain, tetapi untuk tugas-tugas lain seperti melawan pemberontakan bersenjata gerakan separatis (counter insurgency) mengatasi kejahatan lintas negara, tugas kemanusiaan dan tugas perdamaian.

Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI BAB IV pasal 17 ayat 2 menyebutkan 14 macam tugas OMP, antara lain ; mengatasi gerakan separatis bersenjata ; mengatasi pemberontakan bersenjata ; mengatasi terorisme ; mengamankan wilayah perbatasan ; mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis ; melaksanakan tugas perdamaian dunia ; mengamankan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya ; memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya ; membantu tugas pemerintahan daerah ; membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat ; membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia ; membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan ; membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (SAR) ; serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Tugas pengamanan obyek vital dalam OMSP adalah obyek vital nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa, serta kepentingan nasional yang ditentukan oleh keputusan pemerintah. Sedangkan tugas membantu tugas pemerintah di daerah adalah membantu pelaksanaan fungsi pemerintah dalam kondisi dan situasi yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan TNI untuk menyelesaikan permasalahan akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.

Pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI tidak diarahkan secara khusus untuk melaksanakan tugas OMSP. Karena kemampuan tersebut melekat pada kemampuan TNI secara regular dalam tugas menghadapi setiap bentuk ancaman. Namun, dalam tugas khusus dan spesifik seperti terdapat dalam tugas OMSP, kemampuan TNI perlu dipersiapkan lebih maksimal.

Tugas OMSP TNI membutuhkan kemampuan professional TNI. Oleh karena itu peningkatan profesionalisme TNI terkait dengan perbaikan kesejahteraan anggota TNI yang meliputi perbaikan Uang Lauk Pauk (ULP), gaji prajurit, dan fasilitas Rumdis dan Asrama TNI. Profesionalisme TNI juga terkait dengan pola pembinaan, pola latihan prajurit, fasilitas latihan, dan pengembangan serta pemenuhan Alutsista.

Disamping peningkatan profesionalisme di atas, tugas OMSP TNI memerlukan kemampuan spesifik di beberapa bidang, antara lain; pertama, kemampuan penegakan hukum dan keamanan di laut, udara dan wilayah perbatasan untuk mencegah dan mengatasi setiap bentuk kejahatan lintas negara, ancaman terhadap obyek vital, dan ancaman keamanan lainnya. Dalam hal ini diperlukan peningkatan kekuatan alat peralatan berupa kapal-kapal patroli cepat, sarana deteksi baik darat, laut dan udara secara bertahap. Di samping itu, perlu dibangunnya kemampuan surveillance dan early warning system untuk mendeteksi tindak kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan darat dan laut serta daerah rawan lainnya.